Berkah tahun 2021 siap siap bagi guru honorer diangkat menjadi guru PPPK.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia membuka penerimaan PPPK sebanyak 1 juta formasi.
Adapun Syarat, Ketentuan dan cara daftar PPPK diantaranya adalah sebagai berikut :
Guru honorer wajib untuk cek verval ijasah di Info GTK : Sehubungan dengan data di Dapodik maka untuk guru honorer agar cek verval ijasah untuk keperluan dalam mengikuti penerimaan seleksi PPPK 2021.
Penerimaan PPPK boleh diikuti oleh semua tenaga guru honorer baik yang K2 maupun non K2 dengan syarat sudah terdaftar di DAPODIK.
Sementara dari jalur umum boleh mengikuti dengan syarat harus memiliki sertifikat pendidik.
Setiap guru honorer memiliki kesempatan sebanyak 3 kali test selama 3 tahun sampai tahun 2022, selama berturut turut 3 kali test tidak lulus maka sudah pasti tidak dapat lagi mengikuti test PPPK.
Sedangkan untuk mengisi materi, selama mengikuti seleksi PPPK dilakukan secara online/daring dengan sebagian besar materinya ialah mengenai kompetensi guru (pendagotik, profesional, kepribadian, dan sosial).
Sebelum guru honorer mengikuti seleksi PPPK, kemendikbud akan melaksanakan kegiatan belajar online menggunakan modul yang tengah disiapkan oleh kemendikbud selama 3 bulan, sebagai mata pembelajaran untuk menghadapi test seleksi PPPK dengan maksud dan tujuan agar guru honorer diharapkan bersiap untuk dapat menjawab semua pertanyaan selama seleksi PPPK.
#infotktv #daftarpppk #syaratpppk
Ещё видео!