KOMPAS.TV - Belum tuntas penyidikan kasus pemerkosaan terhadap dua bocah yang melibatkan anggota keluarganya.
Polresta Padang kembali mengungkap sejumlah kasus kejahatan seksual dengan korban anak di bawah umur.
Seorang pria berusia 59 tahun ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
Dari penyidikan sementara, polisi menduga jumlah korban mencapai 14 orang anak.
Dalam program Sapa Indonesia Malam, Sabtu, 20 November 2021 Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fenanda, juga mengungkap kasus kekerasan seksual lainnya, korbannya dua orang anak.
Baca Juga Ketua Komisi X DPR Desak Dosen Universitas Riau yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Dipecat di [ Ссылка ]
Sebelumnya, Polresta Padang juga telah mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap 2 orang anak yang diduga dilakukan 7 orang pelaku yang merupakan anggota keluarga hingga tetangga korban.
Deputi bidang perlindungan khusus anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar meminta, selain proses hukum harus dilakukan secara tuntas penyelidikan dan penyidikan mesti dilakukan secara ramah pada korban.
Pendampingan juga mesti dilakukan dengan memperhatikan kondisi psikologis anak yang menjadi korban kekerasan.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih sangat tinggi terutama di tengah pandemi.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tahun 2019 terdapat Rp. 6.500 lebih kasus.
Jumlahnya meningkat pada tahun 2020 dimana terjadi hampir 7.000 kasus.
Sedangkah di tahun 2021 hingga September tercatat 5.600 lebih kasus kekerasan seksual pada anak.
Penyelesaian kasus kekerasan seksual pada anak harus dilakukan secara tuntas agar bisa menimbulkan efek jera pada para pelakunya.
Sekaligus jadi cerminan agar tidak ada oknum lain yang mencoba meniru berbuat kejahatan seksual pada anak.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!