JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam Venesia di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (19/8/2020) malam.
Penggerebekan ini atas laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas hiburan malam di masa PSBB pandemi Covid-19 yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sebanyak 53 orang di antaranya wanita pemandu lagu dan karyawan serta manajemen diamankan oleh petugas ke Gedung Bareskrim Polri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Dicky Patria Negara mengatakan selain melanggar PSBB, aktivitas Venesia Karaoke ini diduga melanggar tindak pidana prostitusi dan perdagangan orang.
Sebanyak 47 orang diperiksa sebagai saksi sementara enam orang lainnya dari pihak manajemen telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Modusnya itu seperti penyamaran dari luar terlihat gelap tetapi mobil terparkir di basement dan kemudian ada 15 kamar dan semuanya penuh dan beroperasi sejak bulan Juni," ujar Kombes Dicky Patria.
Sementara itu, pihak manajer Venesia mengaku wanita pemandu karaoke tersebut didatangkan dari berbagai daerah.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Ещё видео!