TRIBUN-VIDEO.COM - Adhitya Nasution, Kuasa hukum korban pembunuhan ibu dan anak Astri Manafe dan Lael Maccabe, menyampaikan tanggapannya perihal penetapan tersangka baru dalam kasus pembunuhan korban Astri dan Lael.
Tersangka I baru-baru ini ditetapkan tersangka, setelah sebelumnya penyidik Polda NTT sudah menetapkan satu tersangka yaitu Randi Badjiddeh.
Dalam keterangan pers pada Rabu (27/4/2022), Adhitya menjelaskan, sejak awal pihaknya telah mencurigai adanya tersangka lebih dari satu orang.
Penetapan tersangka ini juga atas bantuan dari berbagai pihak mengawal dan menyampaikan informasi, bahkan ketika kasus ini dibawa ke Mabes Polri. (*)
VP : Zainal Praditya
Host : Firda Ananda
Ещё видео!