TRIBUN-VIDEO.COM - Seratus murid SDN Tegal Jentak di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dilarang orang tuanya untuk suntik vaksin Covid-19.
Total jumlah murid SDN Tegal Jentak sebanyak 417 anak dan yang sudah suntik vaksin Covid-19 sebanyak 317 orang.
Di samping itu, pihak sekolah sebelumnya telah melakukan berbagai upaya selain sosialisasi, seperti pendekatan terhadap orang tua murid.
Kepala SDN Tegal Jentak, Eni Karwati, mengatakan satu dari 100 murid yang belum vaksinasi memiliki penyakit komorbid.
Sementara itu, orang tua murid yak tak memiliki komorbid tidak mengizinkan anaknya untuk suntik vaksin Covid-19 karena takut setelah vaksinasi terjadi apa-apa.(*)
Ещё видео!