KOMPAS.TV - Pro kontra terjadi terkait perpanjangan cuti melahirkan selama 6 bulan yang Undang-Undangnya tinggal menunggu pengesahan di paripurna DPR.
DPR menyebut, cuti melahirkan selama 6 bulan yang diatur dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak bisa mempererat hubungan ibu dan anak serta mencegah stunting.
Baca Juga Negara-Negara Ini Beri Cuti Panjang untuk Melahirkan dan Merawat Anak di [ Ссылка ]
Namun pihak pengusaha menyebut, aturan ini bisa menimbulkan diskriminasi terhadap pekerja perempuan dan berat dilakukan saat ekonomi belum pulih akibat covid-19.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo Anton J Supit menyatakan, angka stunting bisa diturunkan dengan perbaikan layanan kesehatan bagi ibu hamil jadi tidak terkait langsung dengan ibu yang bekerja.
Apalagi menurutnya, kondisi ekonomi saat ini belum pulih sepenuhnya akibat pandemi covid-19.
Juru Bicara Apindo, Myra Hanartani mengatakan, perlu ditakar kembali untuk melihat potensi yang terjadi bila UU tersebut disahkan.
Dirinya juga menyarankan, untuk melihat alternatif lain yang mendukung invetasi, produktifitas, daya saing dan tidak tiba-tiba mengubah Undang-Undang.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!