AKIM, [ Ссылка ] - Transaksi Janggal 300 T Bukan Korupsi? | AKIM tvOne
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberi penjelasan lengkap soal transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. PPATK menegaskan bahwa transaksi itu bukan tindakan korupsi maupun pencucian uang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menerangkan angka Rp 300 triliun merupakan akumulasi dari tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani kasus tindak pidana asal. PPATK dalam hal ini melakukan analisis dan hasilnya disampaikan ke Kemenkeu untuk ditindaklanjuti.
AKIM01
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!