PALEMBANG, KOMPAS.TV - Orang tua santri Gontor yang meninggal akibat dianiaya minta polisi juga memproses pihak lain yang terkait kematian korban. Orang tua bersyukur setelah dua tersangka penganiayaan sudah ditetapkan Polres Ponorogo.
Kasus kematian santri di Pondok Pesantren Gontor, polisi dari Polres Ponorogo menetapkan dua tersangka penganiayaan yang merupakan senior korban.
Orang tua korban bersyukur akan hal itu, namun tetap meminta kasus kematian anak mereka diusut hingga tuntas, dengan turut memproses pihak lain yang berkaitan.
Soimah, ibu korban menegaskan, mereka ingin bertemu langsung dengan dua tersangka penganiayaan putra sulungnya, untuk memeluk mereka.
Senin (12/9) lalu, Polres Ponorogo menetapkan dua tersangka penganiayaan yang menewaskan salah satu santri Ponpes Gontor, yakni M-F-A, 18 tahun, asal Tanah Datar Sumatera Barat dan I-H, 17 tahun asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Sahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
KOMPAS TV PALEMBANG
--
Jl. Alamsyah Ratu Prawira Negara No.120 Gedung Kompas
Gramedia (Graha Tribun) Lt.4 Palembang, Sumatera Selatan
--
Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang
#Santri #Ponpes #Palembang
Ещё видео!