KOMPASTV - Korban kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal, Doni (nama samarannya) menerima tiga kali kiriman uang dengan total Rp 2.345 juta pada 10 Mei 2021 dari orang tak dikenal. Pada tanggal 13 Mei 2021, Doni menerima telepon dari debt collector pinjol ilegal untuk segera mengembalikan uang tersebut beserta bunganya karena sudah jatuh tempo. Padahal, Doni tidak pernah mengajukan pinjaman ke pihak pinjaman online manapun.
Akhirnya, Doni melakukan nego dengan debt collectornya bahwa ia akan mengembalikan uang sejumlah yang ditransfer, Rp 2.345 juta. Tetapi dengan syarat harus bertemu secara langsung. Ajakan Doni ini tidak disambut baik oleh debt collector. Mereka menolak untuk bertemu dengan alasan pinjaman dilakukan secara online, maka harus mengembalikan secara online juga.
Selengkapnya hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Bobby (Korban Kejahatan Pinjol Ilegal), Doni (Korban Kejahatan Pinjol Ilegal), Banu (Korban Kejahatan Pinjol Ilegal), Prabu (Admin Akun @pinjollers.official), dan Tongam Lumbun Tobing (Ketua Satgas Waspada Investasi OJK) dalam ROSI Eps. Kejahatan di Balik Pinjaman Online Tayang Kamis, 27 Mei 2021, pukul 20.00 WIB di Kompas TV, Independen Terpercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow #PinjamanOnline #Fintech #PinjolIlegal #Pinjol #UtangOnline #debtcollector
Ещё видео!