TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor, AM belakangan ini menjadi sorotan publik.
Penganiayaan hingga berujung tewasnya AM tersebut juga mengundang reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menilai perlu pengawasan yang lebih efektif pada santri di seluruh Indonesia.
Pihaknya juga berharap kasus tersebut diproses secara hukum serta dilakukan pembinaan terhadap pengurus agar kasus tidak terulang.
Pernyataan itu disampaikan Cholil Nafis, melalui akun twitter pribadinya @cholilnafis, Selasa,(06/09/2022).
"Perlu pelatihan pengurus pesantren untuk mitigasi resiko pertengkaran santri dan pengawasan yang efektif," tulis Cholil.
Cholil juga meminta agar kasus tersebut dapat diselesaikan dan diproses secara hukum.
Serta peristiwa ini dapat dijadikan pembelajaran untuk mengingatkan perlunya pengawasan dari pengasuh maupun pengurus pesantren kepada santri.
"Bahwa hukumnya ya diproses. Begini ini harus menjadi pelajaran dan pengetatan pengawasan pengasuh dan pengurus pesantren terhadap para santri di seluruh pesantren," tulis Cholil.
Sebelumnya, Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) sempat tidak transparan terkait penyebab kematian AM, santri asal Palembang, Sumatera Selatan.
AM sempat disebut meninggal karena kelelahan mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Pondok Gontor kemudian mengeluarkan klarifikasi terkait kematian AM karena tindakan penganiayaan.
Pernyataan ini respons dari viralnya video di media sosial, Soimah ibu dari santri berinisial AM yang mengendus kejanggalan pada tewasnya sang anak.
Soimah mendapatkan laporan dari wali santri lain yang menyebutkan korban AM meninggal bukan karena kelelahan.
Keluarga akhirnya meminta peti jenazah anaknya dibuka, ternyata kondisi korban bukan karena jatuh, melainkan diduga akibat kekerasan.
"Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi mayat anak saya demikian begitu juga dengan keluarga."
"Amarah tak terbendung, kenapa laporan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang diterima.
"Karena tidak sesuai, kami akhirnya menghubungi pihak forensik dan pihak rumah sakit sudah siap melakukan otopsi," kata Soimah, dilansir Tribunnews , Rabu (7/9/2022).
Pihak PMDG Ponorogo kemudian dan meminta maaf dan berduka cita atas wafatnya santri tersebut.
PMDG juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban karena tidak jelas dan terbuka dalam proses pengantaran jenazah.
Tim pengasuhan santri juga mengakui bahwa menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban.
"Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut,” kata Juru bicara PMDG Ponorogo, Jawa Timur, Noor Syahid,
Juru Bicara PMDG Ponorogo mengatakan langsung menindak dan memberikan sanksi pada pihak yang terlibat penganiayaan.
Sanksi itu berupa dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari ponpes secara permanen.
PMDG Ponorogo juga siap mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM ini. (*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Lutfi Tursilowati
Ещё видео!