Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoran mengancam menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional. Induk PT Freeport Indonesia enggan mengikuti permintaan pemerintah agar beralih status dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Perusahaan yang berkantor pusat di Arizona tersebut terus melawan dan bahkan mengumumkan akan membawa masalah ini ke arbitrase internasional melawan Indonesia. Bagaimana peluang Indonesia dan Freeport jika bertarung di arbitrase? Ikuti dialognya bersama Dirjen Minerba periode 2005-2008 Simon Sembiring dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Dialog: Peluang Indonesia di Arbitrase # 2
Теги
Berita SatuBeritaSatuIndonesiaJakartaBreaking NewsStreaming Update HDHigh DefinitionNeutralTop HeadlinesJakarta GlobeSuara PembaruanInvestor DailyGlobe AsiaFirst MediaTV Mitra 30UHFBigTVPerusahaan tambangFreeport-McMoranarbitrase internasionalPT Freeport Indonesiakontrak karyaizin usaha pertambangan khususIUPKFreeportPertambanganSimon SembiringUniversitas IndonesiaHikmahanto JuwanaDonny de KeizerPrime Time