Sebagai bentuk apresiasi kepada Badan Publik yang telah memberikan layanan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Bali memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 sebagai “Praja Anindita Utama” kepada Pemerintah Kabupaten Badung, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu 14/12//2022.
Penghargaan Kategori Informatif berupa Piagam diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati kepada Bupati Badung yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan.
Wakil Gubernur Bali dalam sambutannya mengatakan sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tetang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan masyarakat berhak mendapatkan layanan informasi dari Badan Publik dengan mudah, tepat, pasti dan murah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Ketua Komisi Informasi Bali, I Made Agus Wirajaya dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap 249 Badan Publik di Provinsi Bali, sebanyak 6 Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik berupa Piala dan Piagam yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Pangan, SatPolPP, DiskopUKM dan Perdagangan, Desa Mengwi,Desa Bongkasa dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Ещё видео!