Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Pihak Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan pelaku begal anggota Marinir Pangestu Widiatmoko.
Pangestu dibegal saat bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, beberapa waktu lalu.
Pelaku begal tersebut adalah RA (27 tahun).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pelaku tersebut memiliki tinggi badan sekira 170 sentimeter.
Dia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.
"Kami berhasil mengamankan mereka pada Minggu, 8 November 2020, pukul 19.30 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, di kantornya, Rabu (11/11/2020) sore.
"Dia diamankan di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat," lanjutnya.
Pelaku merupakan warga Kramat Pulo, Jakarta Pusat.
Heru menuturkan, pelaku ini berperan sebagai yang membonceng pelaku lainnya.
"Dia yang mengendarai sepeda motor Satria FU warna merah-hitam yang membonceng tersangka RY," beber Heru.
RY diketahui telah diamankan lebih dulu oleh pihak Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
"RY berperan mengawasi di belakang motornya RA," ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku RA telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka RA dapat dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," tutur Heru.
"Dengan ancaman pidana di atas enam tahun penjara," tutupnya.
Total ada tiga tersangka begal dari insiden tersebut.
Di antaranya RHS (32), RY (39), dan RA tersebut.
Ещё видео!