TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Satu dekade lebih Provinsi Kaltara belum memiliki ibukota dengan status kota. Diketahui, Ibukota Kaltara saat ini yakni Tanjung Selor masih berstatus kecamatan.
Dorongan untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor terus disuarakan. Salah satunya oleh Presidium Pembentukan DOB Tanjung Selor.
Ketua Presidium Pembentukan DOB Tanjung Selor, Achmad Djufrie mengatakan pembentukan Tanjung Selor sebagai kota cukup penting.
Selain karena alasan administratif juga karena alasan menjaga marwah Kaltara.
Hal itu ia sampaikan dalam seminar spesial percepatan DOB Tanjung Selor yang diselenggarakan oleh TribunKaltara.com di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Kamis (23/2/2023).
"Karena rasanya tidak elok ibukota provinsi ada di kecamatan, dan sekarang kita sudah ada Polda, ada Pengadilan Tinggi, ada Korem tetapi masih di kecamatan," kata Achmad Djufrie.
Achmad Djufie yang juga duduk sebagai Anggota DPRD Kaltara mengatakan pembentukan DOB Tanjung Selor diharapkan turut didukung oleh masyarakat Tanjung Selor.
Selain itu dukungan atau langkah nyata dari Pemkab Bulungan juga didorong agar syarat-syarat pemekaran daerah dapat terpenuhi.
"Kita mengajak masyarakat untuk peduli dengan Tanjung Selor untuk bisa menjadi kota," katanya.
"Memang pemekaran ini masih moratorium, tetapi kita berharap secara kewilayahan kita sudah penuhi syaratnya," ujarnya.
Langkah nyata itu, menurut Achmad Djufrie dapat diwujudkan dengan dimulainya pemekaran kelurahan dan desa serta kecamatan di wilayah Tanjung Selor.
Mengingat berdasarkan regulasi yang ada saat ini, untuk pembentukan Kota minimal terdiri dari empat kecamatan.
"Sampai saat ini Tanjung Selor baru ada satu kecamatan, kita ingin dimekarkan menjadi empat jadi ini tinggal nawaitu kita untuk mengerjakan itu," ujarnya.
"Nanti untuk kecamatan itu ada di Tanjung Selor Hulu, Tanjung Selor Hilir, Jelarai-Gunung Seriang, dan Apung-Bumi Rahayu. Dan itu kan sudah terpetakan jadi bisa diketahui berapa kelurahan dan desa yang harus dimekarkan," jelasnya
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
(*)
Ещё видео!