Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan, Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK dalam penyidikan kasus dana CSR Bank Indonesia.
Perry mengatakan, Bank Indonesia bertindak kooperatif dan telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait dana CSR kepada penyidik KPK.
Gubernur BI mengatakan, dana CSR diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di BI. Dana Sosial BI hanya diberikan kepada yayasan yang sah memiliki program kerja konkret dan juga ada pengecekan serta laporan pertangungjawaban yayasan.
Perry menambahkan peran Dewan Gubernur dalam dana CSR hanya dalam memutuskan besaran alokasi dana CSR. Sementara untuk pelaksanaannya ada di satuan kerja yang sudah memenuhi persyaratan.
======
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Spotify: CNN Indonesia
Ещё видео!