Masa transmisi pandemi Covid-19 perlu diwaspadai. Pengawasan dan pencegahan perlu terus ditingkatkan serta tidak memberi celah masuk bagi pandemi ini. Upaya pengawasan dan pengendalian ini salah satunya mengawal ketat perbatasan seperti yang telah dilakukan sebelumnya. Pastinya, banyak kekurangan dan kendala yang dihadapi di lapangan.
Kamis (02/06), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di kawasan perbatasan Aceh bersama perwakilan BPTD Wilayah I Aceh dan Kepala UPPKB Jontor menghadiri pertemuan untuk penyamaan persepsi dan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Aceh terkait pengaturan pergerakan orang di perbatasan Aceh pada masa adaptasi new normal di Aula Dinas Perhubungan Aceh.
Pertemuan juga membahas kendala dan kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan, seperti lokasi yang tepat, ketersediaan APD dan ruang khusus untuk rapid test atau penanganan khusus untuk kondisi darurat, dan kendala lainnya.
Diharapkannya ke depan, tatanan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian dapat berjalan sesuai standar sehingga masyarakat Aceh berada dalam kondisi aman Covid-19.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi didampingi Pejabat Struktural Dinas Perhubungan Aceh.
Selepas zuhur dilanjutkan dengan pertemuan via video conference bersama Sekda Aceh, dr. H. Taqwallah, M.Kes. Dalam arahannya, Taqwa menekankan untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang aktif serta memanfaatkan seluruh sumber daya secara maksimal untuk pencegahan dan penanganan covid-19 di Aceh.
#DishubAceh
#NewNormal
#poskoperbatasanAceh
#COVID19
20 jam
Ещё видео!