Viral di media sosial baliho yang terpasang tidak berijin dengan kata permohonan maaf atas kasus yang menimpa orang nomor satu di kabupaten Probolinggo menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Baliho tersebut bertuliskan permohonan maaf yang di sampaikan oleh relawan hati melalui dengan kata, Maafkan Kami... Atas luka yang kami goreskan, bila masih ada setetes kebaikan, izinkan sebait doa tetap menjadi silaturahmi bagi kita. "relawan-hati"
Adanya baliho yang terpasang ilegal tersebut salah satu ormas mendatangi kantor Satpol pp untuk segera melakukan tindakan dan menurunkan baliho yang melukai hati rakyat kabupaten Probolinggo.
Budi Utomo Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengatakan,jika penurunan ini dilakukan karena baliho tersebut diketahui tidak berizin.
Saat ditemui oleh awak media budi otomo menegaskan bahwa baliho yang terpampang di reklame tersebut tidak berijin dan baliho akan segera di tertibkan.
Portal indonesia dari probolinggo tim liputan melaporkan
Ещё видео!