MetroTV,
Para kepala desa mendesak agar UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi. Salah satu tuntutannya soal masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Para kades menganggap 6 tahun tak cukup membangun desa.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sentot Rudi mengatakan desakan merevisi UU Desa karena mereka menilai masa jabatan 6 tahun yang termaktub dalam UU Desa belum menyelesaikan permasalahan dan gesekan masyarakat pasca Pilkades karena berbeda pilihan.
#UUDesa #Kades #pilkades #demo #Metrotv #topreviewmetrotv
Ещё видео!