TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Pol Teddy Minahasa membantah pernah meminta AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti barang bukti sabu (narkoba) dengan tawas.
Menurutnya tak ada kata tawas dalam percakapan WhatsApp-nya dengan Dody, melainkan Trawas.
"Di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar," ujarnya saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota bagi Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Trawas dalam percakapan itu dijelaskan Teddy merupakan sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.
"Itu artinya nama sebuah tempat yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto. Bukan tawas," katanya.
Dari kalimat yang disampaikannya kepada Dody, Teddy juga mengaku tak ada maksud memberi perintah.
Selengkapnya: [ Ссылка ]
#IrjenTeddyMinahasa #Sabu #Tawas
Ещё видео!