Pekanbaru(SegmenNews.com)- Limbah medis mengeluarkan aroma busuk ditemukan di pinggir jalan Hangtuah, Pekanbaru. Limbah dia itu berupa alat suntik, masker, sarung tangan dan lainnya.
Kepala Dinas Kota Pekanbaru, M Noer menyayangkan pembuangan limbah medis tersebut. Sebab bagi penyedia fasilitas kesehatan sudah mengetahui aturan limbah medis dan ketentuan lainnya sebelum mengurus perizinan.
"Kota terkejut nih. Membuang sampah disana, dan yang parahnya lagi yang dibuang adalah limbah medis. Ini sesuatu yang memang tidak diperbolehkan," ujarnya.
M Noer meminta bagi masyarakat yang mengetahui pelaku pembuangan limbah medis itu agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, untuk diproses secara hukum.
Kita minta kepada masyarakat yang mengetahui pelaku pembuangan limbah medis itu segera dilaporkan ke pihak berwajib agar persoalan ini diproses hukum. Karna ini benar-benar melanggar," tegasnya.
Dijelaskannya, soal penanganan limbah medis itu telah diatur pada menteri LHK nomor 56 tahun 2016.
Ещё видео!