Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan praktik investasi ilegal senilai Rp8,2 triliun. Transaksi ini terdeteksi setelah PPATK menerima 375 laporan transaksi terkait investasi ilegal dari sejumlah aplikasi.
Jangan lewatkan live streaming BeritaSatu News Channel 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!