Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No.
8 Tahun 2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Inpres ini akan berakhir pada 13 Mei 2017. Kini lah momentum yang baik untuk kembali mengingatkan pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan penundaan pemberian izin baru perkebunan kelapa sawit, sembari melakukan perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia. #Moratorium #JedaTebang #StopDeforestasi #SavePeatlandEcosystem #JagaGambut
lengkapnya bisa dilihat disini :
Urgensi Kebijakan Moratorium Perkebunan Kelapa Sawit
di Indonesia :
[ Ссылка ]
Ещё видео!