Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Linda
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempunyai program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang diadakan hingga 23 Desember mendatang.
Untuk terus mensosialisasikan ke masyarakat maka Samsat UPTB Palembang 1 turun langsung ke pasar-pasar yang ada di Palembang seperti ke Pasar 16, Pasar Padang Selasa dan lain-lain.
"Kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang adanya pemutihan
pajak kendaraan," kata Kepala UPTB Palembang I Firnaz Lustian saat Sosialisasi Tentang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Pasar 16.
Firnaz Lustian yang sering disapa Lucky ini mengatakan, di sosialisasikan ke masyarakat tentang adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor supaya masyarakat tahu kalau ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 23 Desember 2023.
(Tribun-Video.com/Tribunsumsel.com)
Host: Nina Agustina
VP: Salim Maula
Ещё видео!