KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 1 kapal ikan Malaysia di Perairan Selat Malaka yang kedapatan mencuri ikan di Peraian Indonesia.
Dalam penangkapan ini, petugas harus melepaskan tembakan peringatan lantaran kapal yang berisi 4 awak ini berupaya melarikan diri.
Upaya pengejaran terhadap kapal ikan asing ini terjadi di Perairan Selat Malaka.
Petugas PSDKP yang berada di kapal pengawas hiu 17, bahkan harus melepaskan tembakan peringatan lantaran kapal terus berupaya melarikan diri.
Pelarian kapal Malaysia yang berisi 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia ini terhenti setelah petugas PSDKP masuk ke dalam kapal ikan ini.
Baca Juga Tuai Penolakan dari Nelayan, KKP Bakal Revisi Tarif Pungutan Perikanan di [ Ссылка ]
Selain ilegal fishing, kapal ikan Malaysia ini juga menggunakan alat pancing ilegal yang jelas sudah dilarang penggunaannya karena dapat merusak ekosistem laut.
Awak kapal berkewarganegaraan Indonesia sendiri memang kerap digunakan perusahaan asing untuk menghindari aparat penegak hukum.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!