Kejaksaan negeri, pasangkayu, sulawesi barat melakukan pemusnahan barang bukti 53 kasus, dari perkara-perkara yang sudah diputus, dan berkekuatan hukum tetap, pada tahun 2023. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu, senjata tajam, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Presenter : Ifni Priscila
Kontributor : Tim Liputan
Jangan Lupa Subscribe, Like And Shere SUBSCRIBE TO MY CHANNEL : [ Ссылка ]
Sosial Media
Facebok :
[ Ссылка ]
Instagram iNews Sulbar : [ Ссылка ]
Ещё видео!