Setelah memberi keterangan klarifikasi selama 4,5 jam lebih, mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019) malam sekira pukul 20.40.
Rocky berada di ruang pemeriksaan sejak pukul 16.00. Ia datang dan keluar ruangan didampingi tim kuasa hukumnya.
Ia dimintai klarifikasi atas laporan dugaan penodaan agama, akibat pernyataan Rocky bahwa kitab suci adalah fiksi di acara ILC di TV One, April 2019 lalu
Menurut Rocky ada dua hal substansi yang ditanyakan penyidik dalam klarifikasi ini.
"Intinya adalah mencari klarifikasi tentang istilah fiksi. Rupanya pelapor gagal paham membedakan antara fiksi dan fiktif. Padahal sudah berkali-kali saya terangkan bahkan sangat jelas disitu, bahwa fiksi itu adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi. Dan itu penting dan baik. Beda dengan fiktif yang cenderung mengada-ada. Jadi itu intinya," kata Rocky usai memberi klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jumat malam.
Kemudian, Rocky mengaku ia menerangkan bahwa dirinya adalah peneliti dan pengajar, sehingga memaknai kata fiksi termasuk kata kitab suci sebagai konsep.
"Dan itu konteksnya adalah untuk mengajarkan dengan metodologi yang disebut Silogisme Eskatologik. Jadi ini suatu kasus yang sebenarnya disidangkan di ruang seminar itu, bukan dilaporkan oleh yang bersangkutan itu. Ya yang bersangkutan pasti kurang pengetahuan dan kecerdasan. Jadi itu intinya,* papar Rocky.
Ia mengatakan totalnya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam klarifikasi ini. "Semuanya ada 20 pertanyaan," kata Rocky.
Sebelumnya kuasa Hukum Rocky yang mendampingi, Haris Azhar, mengatakan jalannya pemberian klarifikasi Rocky ke penyidik berjalan santai. "Tidak ada yang disiapkan. Kita santai-santai aja kok. Namanya juga klarifikasi," kata Haris, Jumat sore.
Ещё видео!