TRIBUN-VIDEO.COM - Buruh di Batam kembali melancarkan aksi demo, pada Senin (6/12/2021).
Demo kali ini menuntut pembatalan Surat Keputusan Gubernur Kepri tentang kenaikan UMP Kepri dan UMK Batam yang hanya sebesar 0,85 persen.
Sementara itu, sudah sejak lama buruh meminta agar pemerintah daerah menaikkan UMK Batam hingga mencapai 7-10 persen.
Kenaikan UMK diharapkan buruh dapat mendorong daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga sembako di Batam.
Aksi buruh kali ini dilaksanakan secara besar-besaran dan diikuti oleh ribuan buruh dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) se-Kota Batam.
Ещё видео!