JAKARTA, KOMPAS.TV – Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan hasil sitaan uang tunai oleh Kejagung terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka korporasi PT Darmex Plantations dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group pada Selasa, (3/12/2024).
Terkait dugaan tersebut, Kejagung menyita uang tunai sebesar Rp288 miliar dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
#kejagung #korupsi #breakingnews #dutapalma
Produser: Aditya Pramana
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Ещё видео!