Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengomentari isu penambahan menteri Prabowo-Gibran.
Yusril mengaku setuju dengan usulan revisi UU Kementerian Negara.
Menurutnya batasan Kementerian Negara hanya 34 tidak tepat.
Sehingga revisi UU Kementerian Negara perlu dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan Yusril pada Jumat (17/5).
Pakar hukum tata negara itu menyampaikan, seharusnya jumlah kementerian negara merupakan kewenangan dari presiden terpilih.
Yusril menilai kabinet kementerian tidak perlu ada pembatasan.
"Saya setuju aja, serahkan kepada Presiden untuk membentuk kabinet tanpa harus dibatasi berapa jumlahnya dengan UU," kata Yusril.
Menurut Yusril, presiden harus diberikan kewenangan sendiri untuk menentukan jumlah kementerian negara.
Pasalnya jumlah kementerian negara perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan efektivitasan pemerintahan.
"Presiden harus diberi kewenangan membentuk kementerian dengan memperhatikan kebutuhan dan effektivitas penyelenggaraan pemerintahan untuk melaksanakan program-programnya," tutupnya.
Sehingga ia setuju jika UU Kementerian Negara direvisi.
Sehingga jumlah lembaga kementerian bisa lebih dari 34.
Adapun sebelumnya Prabowo Subianto ingin menambah jumlah kementerian di pemerintahan mendatang.
Wacana itu kemudian menjadi sorotan banyak pihak dan memicu pro dan kontra. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Setuju DPR Revisi UU Kementerian Negara: Serahkan Presiden Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi , [ Ссылка ].
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Host: Umi Wakhidah
Vp: Dharma
Ещё видео!