TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah mendapatkan kekuatan hukum dari Kementerian Keuangan RI, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai memusnahkan 6.828.954 batang rokok, pada Selasa (6/12/2022).
6.828.954 batang rokok yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong potong menggunakan mesin pemotong tersebut merupakan hasil penindakan petugas Kanwil DJBC Riau dan KPPBC Dumai.
Kepala kantor KPPBC Dumai, Ristola Ginting mengungkapkan, pemusnahan barang milik negara dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku rokok ilegal yang terus berupaya menghindari cukai.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Salim Maula
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!