Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memastikan amandemen UUD '45 tak akan mengubah mekanisme pemilihan presiden secara langsung.
Hal tersebut dinyatakan Ketua MPR RI (2019-2024), Bambang Soesatyo (Bamsoet) di kediaman Presiden RI ke lima, Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Bamsoet menegaskan amandemen UUD '45 yang akan dilakukan MPR hanya terbatas pada pembangunan ekonomi untuk jangka panjang.
"Apakan nanti amandemen akan mengubah sistem pemilihan presiden? Tidak. Jadi tetap pemilihan presiden dipilih langsung rakyat. Amandemen terbatas maksudnya adalah lebih kepada perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi, bagaimana kita bisa punya blue print pembangunan ekonomi 50 tahun atau 100 tahun ke depan," kata Bamsoet.
Sebagaimana diketahui, dalam agenda MPR RI, amandemen UUD '45 merupakan agenda dalam waktu dekat yang akan dilakukan.
Bamsoet memastikan, proses amandemen tersebut akan dibuka seluas-seluasnya kepada publik.
Publik bisa memberikan saran-saran untuk amandemen UUD '45 yang akan dilakukan MPR RI dalam waktu dekat tersebut.(*)
Ещё видео!