Jakarta, [ Ссылка ] - Komisaris Besar atau Kombes Agus Nurpatria dipecat tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Polri setelah dua hari sidang Komisi Kode Etik Polri pada 6-7 September 2022. Selain itu, Agus Nurpatria juga ditahan selama 28 hari dari 9 Agustus sampai 6 September 2022. Penahanan ini sudah dijalani sebelumnya.
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!