UNTUK MELIHAT SEMUA KOLEKSI VIDEO SAYA, DI KIRI BAWAH VIDEO INI, ADA LOGO BULAT HITAM ADA HURUF "BS". SILAKAN KLIK PADA LOGO BULAT HITAM ITU, AKAN TAMPAK SEMUA KOLEKSI VIDEO SAYA.
KULIAH 15 - HUKUM KETENAGAKERJAAN - SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH
Dalam hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja, tidak dapat dihindarkan adanya serikat pekerja/serikat buruh. Keberadaan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia selain dilindungi oleh UUD 1945, juga dilindungi oleh undang-undang khusus yaitu UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh.
Ещё видео!