TRIBUN-VIDEO.COM - Selama 26 hari, gadis berinisial MA (6) berada jauh dari orangtua dan keluarganya seusai diculik oleh mantan napi kasus pencabulan anak bernama Yudi alias Iwan Suwarno alias Jacky.
Diculik sejak Rabu (7/12/2022), MA dan pelaku ditemukan oleh pihak kepolisian di kawasan Cipadu, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Senin (2/1/2023) malam.
Saat menculik korban, pelaku ngotot ingin dianggap sebagai ayah.
"Pelaku IS sering menyampaikan kepada MA bahwa pelaku adalah bapaknya," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (3/1/2023).
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, ketika korban lapar, korban diminta oleh pelaku untuk mengemis ke orang-orang.
"Cerita dari MA bahwa dirinya kalau tidur di dalam gerobak," ungkap Brigjen Ramadhan.
Selain dipaksa mengemis, pihak kepolisian juga menemukan bekas luka kekerasan fisik di pinggul korban yang menurut pengakuan korban merupakan bekas pukulan dan tendangan pelaku.
Brigjen Ramadhan menyampaikan, pihak kepolisian memastikan tidak ada bekas kekerasan seksual dari pelaku terhadap korban.
"Diduga yang bersangkutan ini memang diculik untuk sementara ini diduga untuk eksploitasi," ujarnya.
Saat diinterogasi oleh polisi, pelaku terbata-bata memberikan jawaban.
Pelaku bahkan berdalih dirinya tidak memiliki niat untuk menculik korban.
"Saya ingat anak, jadi dia itu saya anggap anak saya sendiri," kata pelaku.
Beberapa kali pelaku bergumam kalimat tak jelas saat ditanya oleh polisi.
"Saya tujuannya bukan untuk menculik pak," jawab pelaku.
Korban ditemukan berada di dalam gerobak yang sedang ditarik oleh pelaku.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, saat itu pelaku sedang memulung.
"(Pelaku) kita tangkap di pinggir jalan tadi, Malika di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto ketika dihubungi, Senin (2/1/2023).
Pihak kepolisian sendiri masih menyelidiki lebih lanjut kondisi kesehatan korban yang kini dibawa ke RS Polri Kramat Jati
"Sementara kondisi Malika sehat namun harus kita cek medis dan psikologi," tutur AKBP Gunarto.
Pihak kepolisian juga masih menyelidiki lebih lanjut terkait pelaku.
Yudi alias Jacky ditahan sejak tahun 2014 silam di rumah tahanan di Bandung, Jawa Barat.
"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Sabtu (31/12/2022).
Seusai bebas dari bui, pelaku hidup nomaden berpindah-pindah dari emperan toko.
Selain terlibat kasus pencabulan anak, pelaku juga sempat terlibat kasus penggelapan motor.
Menurut keterangan istri pelaku, dirinya dan pelaku telah putus komunikasi sejak satu tahun lalu.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Afif Alfattah
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Pelaku Ngotot Ingin Dianggap Bapak oleh Korban, Polisi Ungkap Motif Penculikan Gadis 6 Tahun, [ Ссылка ].
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi.
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!